14 Agustus 2009

DBD dan Pemberdayaan Masyarakat

DBD dan Pemberdayaan Masyarakat

oleh Arda Dinata


Demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Departemen Kesehatan telah menetapkan 5 kegiatan pokok sebagai kebijakan dalam pengendalian penyakit DBD yaitu menemukan kasus secepatnya dan mengobati sesuai protap, memutuskan mata rantai penularan dengan pemberantasan vektor (nyamuk dewasa dan jentik-jentiknya), kemitraan dalam wadah Pokjanal DBD (kelompok kerja operasional DBD), pemberdayaan masyarakat dalam gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN 3M Plus) dan peningkatan profesionalisme pelaksana program.


Berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi terjadi-nya peningkatan kasus, salah satunya dan yang paling utama adalah dengan memberdayakan masyarakat dalam kegiatan pemberantas-an sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M (menguras-menutup-mengubur). Kegiatan ini telah diintensifkan sejak 1992 dan pada 2000 dikembangkan menjadi 3M Plus yaitu dengan cara menggunakan larvasida, memelihara ikan dan mencegah gigitan nyamuk.


Selama ini berbagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam PSN-DBD sudah banyak dilakukan, tetapi hasilnya belum optimal dapat merubah perilaku masyarakat untuk secara terus menerus melakukan PSN-DBD di lingkungan masing-masing.


Untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat dalam PSN DBD, pada tahun 2004 WHO memperkenalkan suatu pendekatan baru yaitu Komunikasi Perubahan Perilaku/KPP (Communications for Behavioral Impact/COMBI), tapi beberapa negara di Asean (Malaysia, Laos, Vietnam), Amerika Latin (Nikaragua, Brazil, Cuba) telah menerapkan pendekatan ini dengan hasil yang baik. Di Indonesia sendiri sudah diterapkan daerah uji coba yaitu di Jakarta Timur dan memberikan hasil yang baik.


Pendekatan tersebut lebih menekankan pada kekompakkan kerja tim (sebagai tim kerja dinamis). Perumusan dan penyampaian pesan, materi dan media komunikasi direncanakan berdasarkan masalah yang ditemukan oleh masyarakat dengan cara pemecahan masalah yang disetujui bersama. Akhhirnya, dengan pendekatan KPP/COMBI diharapkan perubahan perilaku masyarakat ke arah pemberdayaan PSN dapat tercapai secara optimal. [Arda D].***


Anda tertarik Majalah Inside (Versi PDF) tersebut, silahkan kirim Rp. 25 Ribu saja ke Bank BNI No. Rekening: 0118657077 atas nama Arda Dinata, lalu sms ke no. 081320476048.


Daftar Isi Majalah Inside Vol.III. No.02/Desember 2008:

SUDUT REDAKSI …….. 2

DAFTAR ISI …… 3

CAKRAWALA …… 4

EDITORIAL:

DBD dan Pemberdayaan Masyarakat ...… 5

FOKUS UTAMA:

Pemberdayaan DBD ...… 6

Manajemen Lingkungan Dalam Penanggulangan DBD ….. 8

Strategi Penanggulangan DBD …. 13

Strategi Utama Pemberdayaan Atasi DBD ….. 16

Mengenal Diagnosa Serologis Virus Dengue .. 18

Wolbachia: Alternatif Pengendali Vektor Dengue .. 20

Model Kepercayaan Kesehatan .. 23

LAPORAN DAERAH:

Penanggulangan DBD di Priangan …… 24

HASIL PENELITIAN:

Pemberdayaan Kelompok Ibu Rumah Tangga Dalam Penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD) Melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Kelurahan Adiarsa Barat Kab. Karawang ..... 28

SPIRIT LOKA:

Menuju Puncak Kesuksesan …..50

Cara Mengirimkan Artikel ke Media Massa ….. 54

ALTERNATIF:

Ekstrak Kulit Jengkol Atasi Jentik DBD …. 59

PENDIDIKAN:

Imunositokimia: Teknik Pendeteksi Virus Dengue …. 67

Berkenalan Dengan Nyamuk …. 71

Perubahan Perilaku Bukti Keberhasilan Pemberdayaan Masyarakat …. 73

DUNIA PUSTAKA:

6 Trik Menjadi Penulis Artikel …. 76

TAFAKUR:

Penentuan Jenis Kelamin Nyamuk ….. 78


Anda tertarik Majalah Inside (Versi PDF) tersebut, silahkan kirim Rp. 25 Ribu saja ke Bank BNI No. Rekening: 0118657077 atas nama Arda Dinata, lalu sms ke no. 081320476048.



Anda ingin seperti mereka? Daftar GRATIS:
Caranya SMS dengan format sbb:

REG.NO HP ANDA. NAMA ANDA.-..-
Contoh: REG.081809616519.CANTIK JELITA.-.-
Lalu SMS ke: 081320476048

07 Agustus 2009

Janji dan Takaran Kehormatan Manusia

Oleh Arda Dinata

ADA tiga orang pemuda berhasil menjambret uang ratusan juta dari seorang nasabah bank. Mereka lari dan bersembunyi ke hutan. Setelah beberapa hari bersembunyi, mereka kelaparan. Maka, mereka berunding untuk membagi uang hasil rampokannya. Mereka sepakat sebelum membagi uang tersebut, salah satu dari mereka pergi ke kota untuk mencari makanan dan minuman.


Setelah salah satu pergi ke kota, dua pemuda yang berada di persembunyian berpikir. “Seandainya uang ini dibagi dua saja, maka bagian kita akan lebih banyak.” Mereka sepakat, kalau temannya kembali dari kota dihabisi saja nyawanya.


Pemuda yang pergi ke kota, setelah makan dan kenyang, dalam hatinya terlintas pikiran, “Seandainya semua uang hasil rampokan tadi dimiliki sendiri, tidak usah dibagi tiga, aku akan kaya raya.” Maka ia berniat menghabisi nyawa kedua rekannya itu dengan mencampurkan racun warangan yang hampir tidak berbau ke dalam makanan.


Dengan tenangnya, ia kembali ke hutan. Ketika melongokkan kepala ke gubug tempat persembunyian, dari dalam disambut dengan pentungan oleh kedua rekannya. Sebentar kemudian ia jatuh dan tak bergerak lagi. Lalu, kedua pemuda itu menikmati makanan dan minuman yang dibawa oleh teman yang telah mereka bunuh, tak berapa lama keduanya pingsan dan tak sadarkan diri untuk selamanya.


Itulah kisah tragis sahabat karib yang saling ingkar janji (berkhianat) demi harta (hawa nafsu) dan ego pribadinya yang hanya sesat. Padahal, bagaimanapun perilaku ingkar janji itu akan berbuah “kesengsaraan, kecelakaan dan penderitaan” pada individu yang bersangkutan.

* *


DARI kisah di atas, ada satu hal yang patut dikontemplasi oleh kita. Kontemplasi berarti merenung atau berpikir secara mendalam dan mendasar. Yakni berkait dengan “janji manusia” dalam kehidupan sehari-hari. Bila janji telah terucap, maka realisasinya harus terjawab, dipenuhi dan diwujudkan dengan baik. Karena kalau janji itu terlenakan dan diabaikan (dusta belaka), maka seperti kisah di atas akan berujung pada kesengsaraan dan penderitaan yang tragis.


Keberadaan janji ini, memang akan selalu bersentuhan dengan kehidupan manusia. Apalagi, misalnya menjelang pemilihan umum (Pemilu), akan bertebaran janji-janji dari juru kampanye partai politik. Biasanya, untuk menarik simpati masyarakat pemilih, mereka “mengobral” janji-janji dengan embel-embel yang menggiurkan. Dan sering kali, tidak sedikit dari janji-janjinya itu hanya dusta belaka. Padahal, kalau kita mau jujur inilah sebenarnya salah satu penyebab keterpurukan bangsa ini.


Untuk itu, kita harus sadar. Seperti diakui dalam pandangan filsafat, di dunia ini ada hukum sebab akibat. Artinya setiap tindakan selalu mendapat ganjarannya. Setiap individu terikat pada hasil perbuatannya dalam hidup sekarang dan hidup yang akan datang. Demikian pula terhadap janji-janji yang kita ucapkan, bila diingkari akan terpulang pada diri kita.


Itulah sebabnya, mengapa Sayyid Mujtaba Musavi Lari mengungkapkan, jika lidah manusia telah teracuni oleh dusta, kotorannya akan tampak padanya. Dampak-dampaknya adalah seperti angin musim gugur yang menghembus daun-daun pepohonan. Dusta memadamkan cahaya eksistensi manusia dan menyalakan api khianat dalam dada. Dusta juga memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menghancurkan ikatan persatuan dan keharmonisan di antara manusia serta mengembangkan kemunafikan.


Sebenarnya, penyebab besar menyangkut kesesatan manusia ialah bersumber dari pernyataan-pernyataan batil dan kata-kata yang kosong. Di sini, tentu sangat berbahaya terutama bagi manusia yang memiliki niat jahat, karena dusta merupakan pintu terbuka untuk mencapai tujuan-tujuan pribadinya dengan menyembunyikan fakta-fakta dibalik kata-kata magisnya, dan kemudian menerkam orang-orang yang tidak berdosa dengan dusta-dusta yang beracun.


Dari sini, setiap kita hendaknya waspada terhadap janji-janji yang kita ucapkan. Sebab, kata Dr. Raymond Peach, dusta adalah senjata pertahanan terbaik dari orang yang lemah dan jalan tercepat untuk menghindari bahaya. Dalam banyak hal, dusta merupakan suatu reaksi terhadap kelemahan dan kegagalan. Jadi, bila seseorang ingkar janji (berdusta) berarti sesungguhnya ia adalah orang-orang yang lemah.

* *


JANJI jujur adalah salah satu sifat yang paling indah. Sebaliknya, janji dusta merupakan salah satu sifat yang paling buruk. Di sini, lidah berperan menerjemahkan perasaan-perasaan batin manusia keluar. Oleh karena itu, jika dusta itu berangkat dari dengki/benci, maka ia merupakan salah satu tanda yang berbahaya dari amarah. Dan jika dusta itu berangkat dari kebakhilan atau kebiasaan, maka sesungguhnya sifat ini berasal dari pengaruh-pengaruh nafsu manusia yang membara.


Al-Ghazali berkata, “Lidah adalah anugerah yang bermanfaat. Ia adalah makhluk yang lembut, dengan tidak menghiraukan ukurannya yang kecil ia melaksanakan tugas yang sangat penting ketika ia ingin taat dalam keadaan tidak taat. Baik kafir maupun beriman, terejawantahkan melalui lidah, dan ia adalah ibadah atau keingkaran yang penghabisan.”


Jadi, ketiadaan rasa tanggung jawab dan pelanggaran berbagai peraturan hanya akan mewujudkan kejahilan akan asas-asas kehidupan dan mengantar kepada kesengsaraan dan kerusakan. Tidak ada kesalahan yang lebih besar daripada pelecehan terhadap para anggota masyarakatnya. Oleh karena itu, kita harus mencegah pelanggaran kewajiban individual yang dilakukan semata-mata untuk memenuhi nafsu-nafsu kita.


Menurut Buzarjumehr, pelanggaran sumpah (janji-Pen) menjauhkan martabat manusia. Artinya orang-orang yang menyelewengkan dirinya dari jalan yang benar dengan melanggar janji-janjinya, akan menanam benih-benih penolakan dan kebencian di dalam hati orang lain. Pada akhirnya, tindakan pelanggaran itu akan mempermalukannya, kemudian ia akan mencoba untuk menutupi berbagai tindakannya dengan macam-macam alasan dan kontradiksi, sehingga orang-orang yang mengetahui orang ini akan melihat bahwa ia adalah seorang munafik yang tersesat.


Akhirnya dapat dikatakan, kalau ingkar janji itu termasuk diantara unsur yang paling aktif dalam menciptakan perselisihan sosial dan melemahkan ikatan diantara manusia. Sehingga pemenuhan janji itu penting bagi seseorang yang ingin hidup bermasyarakat. Ia adalah landasan bagi kebahagian, perkembangan dan keberhasilan sosial. Jadi, dengan kata lain takaran kehormatan manusia dapat terukur dari seberapa besar ia mampu menepati janji-janjinya. Wallahu’alam. (Arda Dinata).***


INSTITUT MIQRA INDONESIA